Mutasi merupakan kebijakan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang secara rutin dilaksanakan dalam rangka pembinaan kepegawaian. Para pegawai diharuskan siap sedia ditempatkan dimana saja di seluruh nusantara dimana tugas negara memanggilnya.
Akhir bulan Juni 2010 terbit Keputusan Menteri Keuangan yang memindahkan Drs. Anwar, kepala KPPN Tarakan untuk bertugas sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. Pada saat yang sama untuk mengisi kekosongan jabatan di KPPN Tarakan, diangkatlah Drs. Hartana, kepala seksi Bendahara Umum di KPPN Purwodadi untuk menjadi Kepala KPPN Tarakan.
Pelantikan kedua pejabat tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2010 di kantor wilayah DJPB masing-masing. Setelah dilantik, Drs. Hartana mulai bertugas sebagai Kepala KPPN Tarakan pada tanggal 12 Juli 2010.
Pada hari pertama bertugas, Drs. Hartana memulai dengan melakukan acara temu ramah tamah dengan para pegawai dan perkenalan. Setelah itu di siang hari, beliau melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat Eselon IV, yaitu Kepala Subbagian Umum dan para Kepala Seksi KPPN.
Pelantikan dan pengukuhan ini terkait dengan perubahan nomenklatur di Ditjen Perbendaharaan. KPPN Tarakan yang semula adalah KPPN tipe B menjadi KPPN tipe A2. Nama seksi Perbendaharaan berubah menjadi Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bendahara Umum menjadi Seksi Bank/Giro Pos.
Kepada Drs. Hartana, Kepala KPPN Tarakan yang baru, para pegawai KPPN Tarakan mengucapkan Selamat Datang di Tarakan. Dan kepada Drs. Anwar, Selamat bertugas di tempat yang baru.