Serambi Pagu dan Realisasi Rekonsiliasi Unduh Peraturan Solusi Buku Tamu
Menyatukan Aplikasi Keuangan
Kamis, 6 Mei 2010 | Oleh: tyan | 137 x dibaca

Selama beberapa tahun ini aplikasi komputer dalam mengelola  keuangan pemerintah terus berkembang. Dari mulai aplikasi SPM untuk membuat dan menerbitkan Surat Perintah Membayar,  aplikasi SAK untuk menyusun laporan keuangan, dan Aplikasi  DIPA untuk menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Lain  dari itu masih ada Aplikasi RKA-KL, SIMAKBMN, GPP, dan yang  terbaru diperkenalkan di tahun tahun 2010 berupa Aplikasi  Forecasting Satker (AFS).  Aplikasi ini dipergunakan dalam  pelaksanaan anggaran yang diterbitkan oleh Kementerian  Keuangan terutama oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.



Perkembangan dalam manajeman keuangan negara dan  pelaksanaan anggaran membuat aplikasi-aplikasi ini terus  berkembang dan diperbaharui. Versi terbaru aplikasi terus  muncul tiap tahun dan update dikeluarkan berkali kali dalam  setahun. Hal ini membuat pengguna seringkali kebingungan.  Kadang mereka masih menggunakan aplikasi versi  yang lama  atau tertinggal update terbaru. Apalagi dengan banyaknya  aplikasi yang ada, membuat pengelolaan data menjadi kurang  efisien karena data tersebar dalam beberapa aplikasi.



Beberapa aplikasi dipergunakan dalam satu rentetan kegiatan. Misalnya aplikasi RKAKL digunakan untuk menyusun RKAKL yang kemudian sebagai dasar penyusunan DIPA dengan Aplikasi  DIPA. Setelah DIPA diterbitkan kemudian data ditransfer ke  Aplikasi SPM untuk mengisi pagu anggaran sebagai dasar  pembebanan dalam SPM. Setelah SPM diterbitkan SP2D maka  SPM beserta SP2D direkam dalam aplikasi SAK yang berjenjang  dari SAKPA, SAPPAW, SAPPA-E1, hingga SAPA di tingkat  organisasi teratas untuk pelaporan keuangan.



Dari alur tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya semua  aplikasi tersebut dipergunakan untuk satu fungsi pengelolaan  keuangan.  Jika menjalankan satu fungsi kenapa harus dibagi  dalam beberapa aplikasi yang terpisah, tidak bisakah digabung  dalam satu aplikasi saja. Memang masing masing aplikasi  menjalankan proses dan berdasarkan prosedur tertentu. Bagi  organisasi (satker) yang memiliki jumlah personil yang  mencukupi dan terdapat pembagian  tugas dan kewenangan, hal ini tidak menjadi masalah. Bagi organisasi yang lebih kecil,  seringkali pengelolaan data dan aplikasi menjadi hal yang  merepotkan.



Bagaimana jika aplikasi tersebut digabung? Sehingga hanya ada  satu aplikasi yang memuat seluruh fungsi pengelolaan keuangan  dari mulai perencanaan RKAKL hingga penyusunan laporan  keuangan. Hal ini akan memperrmudah unit organisasi dalam  pengelolaan keuangan mereka. Data akan terkumpul dalam satu  tempat, akan lebih mudah dalam melakukan penyimpanan atau  backup data. Update aplikasi juga mudah dilakukan karena update hanya dilakukan untuk satu aplikasi saja. Untuk unit  organisasi yang membagi tugas dan kewenangan pengelolaan  keuangan kepada banyak personil maka cukup dengan adanya  pembagian kewenangan aplikasi dengan menggunaken user yang berbeda. Aplikasi cukup satu tetapi dengan memasukkan  user dan password tertentu maka akan muncul fungsi aplikasi  ang bisa diakses sesuai dengan kewenangan user tersebut. Jika masing masing personil berada di tempat yang berbeda, maka  antar personil dapat saling menukar data atau menggunakan data yang telah diproses oleh personil lain dengan menggunakan sistem jaringan.



Dalam lingkup yang lebih luas, tidak hanya aplikasi yang  digabung tetapi juga data. Selama ini data terkumpul di berbagai tempat, di berbagai unit organisasi, dari tingkat terbawah  hinngga tingkat teratas. Data yang diproses oleh suatu unit  seringkali berbeda dengan data unit lain padahal berasal dari  dokumen sumber yang sama. Dengan adanya penyatuan data  maka tidak ada lagi perbedaan data antar unit organisasi.  Dengan kesamaan dan kecocokan data maka akan menghasilkan  laporan keuangan yang akurat, dapat diperbandingkan, dan  dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan.


Pada saat ini apa yang diuraikan di atas tentang penggabungan aplikasi dan data memang belum dapat dilaksanakan, tetapi dalam waktu ke  depan hal tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil. Saat ini  Kementerian Keuangan sedang merintis proyek SPAN (Sistem  Perbendaharaan dan Anggaran Negara), proyek ini akan menjadi  babak baru dalam pengelolaan keuangan di negara ini.




Penulis : Titian Raharjo 

Artikel Keuangan Lainnya

Tutorial : Pembayaran Gaji Induk PNS
Pencantuman NPWP dalam Daftar Gaji dan SPM