
Aparatur Negara merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance) bersama dengan dunia usaha (corporate governance) dan masyarakat (civil society). Ketiga unsur tersebut harus berjalan selaras dan serasi dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Sebagai salah satu instansi aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan diberikan tanggung jawab untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya kreatif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil, demokratis, dan bermartabat. Maka berbagai upaya dilakukan agar menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, akurat, manusiawi, tidak diskriminatif, dan transparan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tarakan adalah instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara dengan memberikan layanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara serta pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara. Sejalan dengan reformasi birokrasi dan perubahan paradigma layanan sektor publik, KPPN Tarakan berupaya memberikan layanan yang cepat, tepat dan akurat, tanpa biaya, dan proses pekerjaan yang transparan.
Dengan demikian perubahan menuju era baru yang lebih baik dibidang pelayanan publik pada umumnya dan pelayanan penyaluran dan penatausahaan keuangan negara pada khususnya pada KPPN Sekayu dapat segera diwujudkan melalui perubahan paradigma, pola pikir (mindset), perilaku pegawai serta pola kerja yang menerapkan sistem pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan tanpa biaya. Dibaca: 365 kali. |